News Update :
Home » » Lelang Jabatan Kepala Sekolah Di DKI Jakarta

Lelang Jabatan Kepala Sekolah Di DKI Jakarta

Penulis : Unknown on Wednesday, January 15, 2014 | 3:58 AM

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia bernama Retno Listyarti memberikan apresiasi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena mendukung kebijakan Lelang Jabatan Kepala Sekolah Di DKI Jakarta

Meski begitu, pelaksanaan kebijakan baru ini harus diawasi ketat agar tak terjadi praktik kolusi dalam pelaksanaannya.Di antara berbagai masalah, ada hal yang harus diapresiasi dari Kemendikbud, yaitu dukungan Mendikbud atas kebijakan seleksi terbuka lelang jabatan kepala sekolah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta,

Kata Retno saat menyampaikan catatan akhir tahun pendidikan nasional 2013, di Kantor LBH Jakarta, Kamis (2/1/2014).


Dinas Pendidikan DKI Jakarta kerap berargumentasi bahwa sistem lelang jabatan terbuka kepala sekolah tersebut melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010. 

Mendikbud Mohammad Nuh di berbagai kesempatan menyatakan dukungannya atas sistem rekrutmen kepala sekolah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya memperoleh kepala-kepala sekolah yang berkualitas.

Secara pribadi ia juga menganggap lelang jabatan kepala sekolah sebagai sebuah alternatif baru dalam penentuan para pemimpin sekolah. 

Retno percaya, pelaksanaan yang baik dan transparan menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan nasional.

"Persoalan kolusi serta cara-cara tidak sehat yang mungkin terjadi demi perolehan jabatan kepala sekolah juga perlu dicermati. Transparansi akan melahirkan pemimpin sekolah yang andal, asalkan sistem rekrutmen ini dilakukan tanpa kecurangan dan pungli sehingga diperoleh kepala sekolah yang mumpuni," pungkasnya.

FSGI menyatakan masih banyak permasalahan krusial di dunia pendidikan nasional di tahun 2013. Selain kurikulum, masalah lainnya adalah korupsi dan pungutan liar,  keterlambatan pelaksanaan ujian nasional, ancaman diberangusnya hak guru dalam berorganisasi, rendahnya kualitas buku ajar, sampai banyaknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah dan kampus. 
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Info Pendidikan . All Rights Reserved.
Design Template by kwanyar-news | Support by creating website | Powered by Blogger