Pemerintah Akan Wajibkan Anak Ikut PAUD Sebelum Masuk SD
Pendidikan anak usia dini (PAUD) bisa menjadi investasi
murah bagi masyarakat kepulauan. PAUD wajib diberikan untuk anak-anak usia dini
sebelum masuk ke tingkat sekolah dasar (SD).
"Pendidikan di kepulauan itu harus merakyat dan
berkualitas dan itu bisa didapatkan lewat PAUD. Tetapi, PAUD harus memiliki standar
yang tinggi supaya bisa memberikan pendidikan dasar pada anak sebelum masuk ke
tingkat SD," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia
Dini, Nonformal, dan Informal (Sesditjen PAUDNI) Kemendikbud, Ella Yulaelawati,
pada pelatihan keterampilan di bidang pariwisata dan kemaritiman di Kepulauan
Seribu, Sabtu (2/5/2015).
Ella mengatakan, ke depannya, PAUD akan diwajibkan kepada
setiap anak sebagai salah satu syarat pendidikan sebelum masuk SD, minimal satu
tahun. Tujuannya untuk memperkenalkan tata cara belajar kepada anak agar bisa
memahami dengan mudah saat masuk ke tingkat SD.
"Banyak hal yang bisa dilakukan dalam memberi
pembelajaran kepada anak. Belajar membaca sebagai pengetahuan dasar untuk anak,
namun jangan terlalu terus-menerus membaca. Semua harus disesuaikan dengan
kondisi anak supaya tidak mudah bosan," kata Ella.
Dia menambahkan, saat ini PAUD menjadi prioritas dalam
memberikan penanaman pendidikan karakter pada anak. Hal ini menjadi tujuan
Kemendikbud dalam Gerakan PAUD Berkualitas. Saat ini total ada sekitar 73.000
PAUD di seluruh wilayah Indonesia dan akan mendapatkan pendidikan yang merata.