News Update :
Home » » Tunjangan Profesi dan Sertifikasi Guru 2014

Tunjangan Profesi dan Sertifikasi Guru 2014

Penulis : Unknown on Wednesday, March 12, 2014 | 3:06 PM

 

Tunjangan Profesi Akhir Maret 2014


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Tunjangan Profesi dan Sertifikasi Guru 2014 segera ditransfer paling lambat akhir Maret 2014 ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menjelaskan tunjangan profesi guru ini ada dua kelompok, yaitu PNS dan non-PNS. Untuk tunjangan profesi pegawai negeri sipil (PNS), pencairan dananya menggunakan mekanisme transfer langsung ke kabupaten/kota.

Tunjangan Profesi Guru Triwulan Pertama 2014, sudah bisa dicairkan akhir Maret ini. Nanti akan ditransfer ke rekening masing-masing bagi yang sudah memberikan nomor rekeningnya,” katanya, seusai penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014, Jumat (7/3/2014).

Menurut Nuh, tunjangan profesi guru alias 'Laskar Umar Bakri'  ini ada dua kelompok, yaitu PNS dan non-PNS. Untuk tunjangan profesi pegawai negeri sipil (PNS), pencairan dananya menggunakan mekanisme transfer langsung ke kabupaten/kota.

Kemudian baru ditranfer ke rekening masing-masing guru. Atau bisa dilihat di Dinas Pendidikan di tiap kabupaten/kota.

Adapun untuk non-PNS, jelas Mendikbud, tunjangan itu masuk dalam daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) kementerian. Jadi, Kemendikbud punya kendali karena dananya ada di DIPA.

Nuh mengatakan selama ini ada beberapa kasus tentang dana tunjangan profesi ini, dan terkesan tak jelas kapan cairnya. Ada yang pada bulan ketiga cair, ada juga yang belum dibayarkan.

“Kini dengan kendali di tangan Kemendikbud, secara teknis bisa dilakukan dan diatasi akar masalahnya. Sejak 2 bulan terakhir, kami bercita-cita menyalurkan dana tunjangan tersebut dengan target 3T yaitu tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ungkap Nuh.

Dia menambahkan ada tiga bentuk tunjangan bagi para guru ini, yaitu tunjangan profesi, tunjangan kualifikasi (S-1 atau ke D-4), dan tunjangan daerah khusus.
Share this article :
Comments
2 Comments

+ comments + 2 comments

April 13, 2014 at 7:48 PM

pak menteri.....ternyata pencairannya kok tidak dapat dipastikan, karena sampai sekarang belum juga nongol.......????

May 2, 2014 at 9:40 AM

terkadang kalau masalah uang ditunda - tunda boss... dari atas turun ke bawah.. turun lagi - turun lagi :D pastinya anda sudah tau :D

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Info Pendidikan . All Rights Reserved.
Design Template by kwanyar-news | Support by creating website | Powered by Blogger