Tunjangan Profesi Akhir Maret 2014
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Tunjangan Profesi dan Sertifikasi Guru 2014 segera ditransfer paling lambat akhir Maret
2014 ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menjelaskan
tunjangan profesi guru ini ada dua kelompok, yaitu PNS dan non-PNS. Untuk
tunjangan profesi pegawai negeri sipil (PNS), pencairan dananya menggunakan
mekanisme transfer langsung ke kabupaten/kota.
Tunjangan Profesi Guru Triwulan Pertama 2014, sudah
bisa dicairkan akhir Maret ini. Nanti akan ditransfer ke rekening masing-masing
bagi yang sudah memberikan nomor rekeningnya,” katanya, seusai penutupan Rembuk
Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014, Jumat (7/3/2014).
Menurut Nuh, tunjangan profesi guru alias 'Laskar Umar
Bakri' ini ada dua kelompok, yaitu PNS
dan non-PNS. Untuk tunjangan profesi pegawai negeri sipil (PNS), pencairan
dananya menggunakan mekanisme transfer langsung ke kabupaten/kota.
Kemudian baru ditranfer ke rekening masing-masing guru. Atau
bisa dilihat di Dinas Pendidikan di tiap kabupaten/kota.
Adapun untuk non-PNS, jelas Mendikbud, tunjangan itu masuk
dalam daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) kementerian. Jadi, Kemendikbud
punya kendali karena dananya ada di DIPA.
Nuh mengatakan selama ini ada beberapa kasus tentang dana
tunjangan profesi ini, dan terkesan tak jelas kapan cairnya. Ada yang pada
bulan ketiga cair, ada juga yang belum dibayarkan.
“Kini dengan kendali di tangan Kemendikbud, secara teknis
bisa dilakukan dan diatasi akar masalahnya. Sejak 2 bulan terakhir, kami
bercita-cita menyalurkan dana tunjangan tersebut dengan target 3T yaitu tepat
waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ungkap Nuh.
Dia menambahkan ada tiga bentuk tunjangan bagi para guru
ini, yaitu tunjangan profesi, tunjangan kualifikasi (S-1 atau ke D-4), dan
tunjangan daerah khusus.