News Update :
Home » » Uang Pensiunan PNS Di Era Presiden Jokowi

Uang Pensiunan PNS Di Era Presiden Jokowi

Penulis : Unknown on Friday, March 20, 2015 | 6:16 AM


Nasib Uang Pensiunan PNS Di Era Presiden Jokowi


Di era kepemimpinan Presiden Jokowi, ada lagi wacana baru terkait kebijakan untuk uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga kini Pemerintah terus mencari jalan agar uang pensiun PNS tidak terus menerus membebani keuangan negara (APBN).

Pemerintahan Jokowi- JK mencari cara yang tepat terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengubahan mekanisme pensiun PNS. Payung hukum ini nantinya merujuk pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.


Nah disini mulai banyak wacana terkait pengubahan sistem pembayaran pensiun PNS. Salah satunya adalah dengan mengubah konsep pembayaran pensiun dari Pay As You Go menjadi Fully Funded yang rencananya diterapkan 2017.

Dengan sistem baru ini, diharapkan pemerintah tidak lagi membayar uang pensiun ketika PNS tak lagi aktif bekerja. Dengan begitu, APBN tidak terus-terusan mengalokasikan dana untuk uang pensiun PNS.

Meski hal ini diakui oleh Kabiro Humas, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat baru sebatas wacana, tampaknya pemerintah akan memunculkan wacana lain untuk pembayaran uang pensiun PNS. Dimana pembayaran uang pensiun pegawai negeri mengikuti swasta atau sistem pesangon.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Info Pendidikan . All Rights Reserved.
Design Template by kwanyar-news | Support by creating website | Powered by Blogger