Hasil Tes CPNS 2014
Sejak 10 Februari 2014, pemerintah mulai mengumumkan Hasil
Tes CPNS Tenaga Honorer Kategori II 2014 tau (CPNS) dari jalur Tenaga Honorer
Kategori II (K2) secara bertahap. Lihat Disini Hasil Tes CPNS Tenaga HonorerKategori II 2014.
Hasil Tes CPNS Tenaga Honorer Kategori II 2014 Berdasarkan data yang diperoleh Liputan6.com dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),
terdapat 16 kementerian/lembaga dan 92 instansi yang berada di pemerintah
kabupaten, kota dan provinsi.
"Pengumuman hasil tes Tenaga Honorer K2 dari K/L dan
daerah lain akan dilakukan secara bertahap," kata Kepala Biro Hukum,
Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa
(11/2/2014).
Menyusul diumumkannya hasil tes CPNS dari tenaga honorer
kategori II, KemenPAN-RB mengingatkan kepada para pejabat pembina kepegawaian
(PPK), baik instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengumumkan kelulusan
tersebut secara transparan dan akuntabel.
Menurut Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto,
menteri mewajibkan PPK menempelkan daftar peserta seleksi tenaga honorer
kategori II yang dinyatakan lulus. “Pengumuman dapat ditempel di papan
pengumuman atau dengan cara lain.
"Prinsipnya, kelulusan itu diumumkan secara transparan
dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Tasdik menegaskan, listing prin out (cetakan) daftar
kelulusan yang telah diumumkan di website Kementerian PANRB dan BKN dapat
diambil tiga hari setelah ditayangkan.
“Untuk
kabupaten/kota, diambil oleh Sekda Provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi
dengan disertai surat tugas. Merekalah yang akan menyerahkan kepada
masing-masing utusan kabupaten/kota di kantor Gubernur,” imbuh Tasdik.
Dia menjelaskan, tenaga Honorer K2 yang dinyatakan lulus
ditetapkan sebagai tambahan alokasi formasi CPNS tahun 2013 dan tahun 2014
masing-masing instansi, yang proses pemberkasan dan pengangkatannya sebagai
CPNS untuk mengisi formasi tahun 2013 dan 2014.
Tasdik mengingatkan sebelum menyampaikan berkas usulan
permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan kepegawaian Negara (BKN),
masing-masing instansi wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari
masing-masing tenaga honorer kategori II.
“Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan
administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau
dibatalkan menjadi CPNS,” ujar Tasdik.
92 Kabupaten atau Kota Seleksi CPNS Honorer K2 :
Berikut 92 kabupaten dan kota serta provinsi
yang telah mengumumkan hasil seleksi CPNS honorer K2, yakni:
1. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2. Pemerintah Daerah DI Yogyakarta
3. Pemerintah Kabupaten Bantul
4. Pemerintah Kabupaten Sleman
5. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
6. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
7. Pemerintah Kota Yogyakarta
8. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
9. Pemerintah Kabupaten Semarang
10. Pemerintah Kabupaten Kendal
11. Pemerintah Kabupaten Demak
12. Pemerintah Kabupaten Grobogan
13. Pemerintah Kabupaten Pekalongan
14. Pemerintah Kabupaten Batang
15. Pemerintah Kabupaten Tegal
16. Pemerintah Kabupaten Brebes
17. Pemerintah Kabupaten Pati
18. Pemerintah Kabupaten Kudus
19. Pemerintah Kabupaten Pemalang
20. Pemerintah Kabupaten Jepara
21. Pemerintah Kabupaten Rembang
22. Pemerintah Kabupaten Blora
23. Pemerintah Kabupaten Banyumas
24. Pemerintah Kabupaten Cilacap
25. Pemerintah Kabupaten Purbalingga
26. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
27. Pemerintah Kabupaten Magelang
28. Pemerintah Kabupaten Temanggung
29. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
30. Pemerintah Kabupaten Purworejo
31. Pemerintah Kabupaten Kebumen
32. Pemerintah Kabupaten Klaten
33. Pemerintah Kabupaten Boyolali
34. Pemerintah Kabupaten Sragen
35. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
36. Pemerintah Kabupaten Karanganyar
37. Pemerintah Kabupaten Wonogiri
38. Pemerintah Kota Semarang
39. Pemerintah Kota Salatiga
40. Pemerintah Kota Pekalongan
41. Pemerintah Kota Tegal
42. Pemerintah Kota Magelang
43. Pemerintah Kota Surakarta
44. Pemerintah Kabupaten Jembrana
45. Pemerintah Kabupaten Ende
46. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel)
47. Pemerintah Provinsi Bengkulu
48. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
49. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
50. Pemerintah Provinsi Gorontalo
51. Pemerintah Kota Pangkal Pinang
52. Pemerintah Kabupaten Bangka
53. Pemerintah Kabupaten Belitung
54. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
55. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
56. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
57. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
58. Pemerintah Kota Bengkulu
59. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
60. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
61. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
62. Pemerintah Kabupaten Kaur
63. Pemerintah Kabupaten Mukomuko
64. Pemerintah Kabupaten Kepahiang
65. Pemerintah Kabupaten Lebong
66. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
67. Pemerintah Kabupaten Banjar
68. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
69. Pemerintah Kabupaten Tapin
70. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
71. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
72. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
73. Pemerintah Kabupaten Tabalong
74. Pemerintah Kabupaten Kotabaru
75. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
76. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
77. Pemerintah Kabupaten Balangan
78. Pemerintah Kota Banjarmasin
79. Pemerintah Kota Banjarbaru
80. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
81. Pemerintah Kabupaten Boalemo
82. Pemerintah Kabupaten Pohuwato
83. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
84. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
85 Pemerintah Kota Gorontalo
86. Pemerintah Kabupaten Bintan
87. Pemerintah Kabupaten Karimun
88. Pemerintah Kabupaten Natuna
89. Pemerintah Kabupaten Lingga
90. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
91. Pemerntah Kota Batam
92. Pemerintah Kota Tanjungpinang