Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 PNS 2016 Hampir Bersamaan
Pembayaran gaji ke-13 2016 dan gaji ke-14 PNS tahun ini,
dipercepat. Pencairannya dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.
Rencananya, gaji ke-13 yang berwujud tunjangan hari raya
(THR) bakal cair lebih dulu. Kemudian disusul pencairan gaji ke-14 yang hampir
berbarengan dimulainya tahun ajaran baru 2016-2017.
Sebagaimana diketahui tahun ini Idul Fitri jatuh pada 6 Juli.
Meski surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum keluar, sudah bisa
dipastikan bahwa gaji ke-13 itu dicairkan sekitar pekan pertama Juli
Selang beberapa pekan berikutnya, baru dicairkan gaji PNS
ke-14 untuk keperluan pendidikan anak.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud
Hamid Muhammad mengatakan, tahun ajaran baru 2016/2017 bakal dimulai pekan ke-3
Juli.
’’Jadi nanti pembelajaran tahun ajaran baru dilaksanakan
setelah lebaran,’’ katanya di Jakarta kemarin.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Herman Suryatman mengatakan, pemberian gaji ke-14 untuk PNS baru berjalan
perdana tahun ini.
Gaji tambahan PNS ini adalah kompensasi atas tidak ada kenaikan
gaji berkala bagi abdi negara. Herman
menuturkan pemberian THR untuk PNS itu diharapkan bisa dimaknai sebagai pelecut
kinerja dan meningkatkan integritas kepegawaian
Mantan kepala dinas
pendidikan Kabupaten Sumedang itu menjelaskan selama ini titik rawan antara
integritas dan menerima suap atau gratifikasi di kalangan PNS adalah masa-masa
lebaran. Pemicunya, jelang lebaran kebutuhan keluarga meningkat. Mulai untuk
aneka jajan sampai baju baru.’’Dengan adanya gaji ke-13 atau THR, PNS bisa
fokus bekerja dan menjaga integritas. Tidak perlu lagi menerima gratifikasi,’’
paparnya.
Pejabat yang gemar mencipta lagu itu menjelaskan, ke depan
PNS dinilai berdasarkan kinerja atau sistem meritokrasi.
Dengan demikian, pemberian dua kali gaji tambahan itu (gaji
ke-13 dan ke-14) harus membuat PNS terus bersemangat meningkatkan kinerja
pelayanan publik.