PNS Bergaya Hidup Mewah, Jabatan Bisa Diturunkan
Info CPNS 2014 terbaru hari ini, Surat edaran hidup sederhana yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bukan hanya sekadar himbauan belaka. Bagi mereka yang tetap bergaya hidup mewah sanksi jabatan bisa diturunkan siap menanti.
Diketahui sebelumnya, pada 20 November lalu, Menteri PAN-RB mengeluarkan Surat Edaran No. 13 tahun 2014 tentang gerakan hidup sederhana PNS tersebut. ada empai poin pesan yang jadi titik tekan mulai dari aparatur negara agar membatasi diri ketika menggelar acara seremonial semacam resepsi pernikahan, tasyakuran, dan sejenisnya.
Mereka para aparatur negara wajib membawa diri secara patut dan empatik di lingkungan masyarakat atau dengan kata lain mereka tidak tampil bermewah-mewahan. Aparatur negara dihimbau pula agar tidak menghambur-hamburkan uang hanya untuk sekadar memberi ucapan pada atasan atau kolega.
“Bagi yang belum menjalankan 1 bulan ke belakang masih kami maklumi karena mungkin telanjur terikat dengan kontrak atau lainnya. Tapi, kedepan akan ada tindakan,” kata MenPAN-RB, Yuddy Yuddy Chrisnandi di Jakarta, belum lama ini.
Perihal sanksi yang ada, “hukuman” tersebut bahkan mulai diberlakukan pada pelanggaran yang telah dilakukan per 1 Desember lalu. Sedangkan untuk wujudnya sendiri mulai hukuman paling ringan berupa teguran hingga pemebrian mosi yang berujung penurunan jabatan.
“Jadi, enggak langsung mosi. Sanksinya bertahap. Mudah-mudahan, cukup teguran sudah tidak diulangi lagi,” tegasnya.