Gaji ke-14 PNS 2016 Akan Cair Pada Bulan Juli
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal
mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri
Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2016. Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh
pada 6-7 Juli 2016.
"Gaji ke-14 itu (dicairkan) pas Lebaran," ujar
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat dihubungi Liputan6.com,
Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ia memastikan gaji ke-14 PNS 2016 akan dibayarkan lebih dulu
dibanding gaji ke-13. Alasannya, Askolani bilang, gaji ke-13 diberikan untuk
membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki
tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih
lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi
pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13," jelas Askolani.
Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di
Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan.
"Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya
belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu," ujar dia.
Sebelumnya, Askolani mengemukakan, sebagai pengganti
kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14,
pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2016.